Kegiatan Pengelolaan Pusat Sumber Belajar
Pengelolaan Pusat Sumber Belajar
adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pengembangan/produksi,
pemanfaatan sumber belajar (terutama bahan dan alat) untuk kegiatan pendidikan
dan pembeljaran. Kegiatan pengelolaan sumber belajar tersebut dilaksanakan oleh
suatu bagian dalam lembaga pendidikan / sekolah yang disebut Pusat Sumber
Belajar. Kegiatan Pusat Sumber Belajar yang perlu dikelola dalam menunjang
kegiatan pembelajaran adalah:
Kegiatan pengadaan bahan belajar
Kegiatan pengadaan adalah upaya untuk
memperoleh bahan belajar, berupa bahan cetakan (buku, modul). bahan audio
(kaset audio, CD, tape, dan lain-lain), bahan video (kaset video, VCD) yang
dapat digunakan untuk pembelajaran. Bahan-bahan tersebut dapat dibeli di toko
buku atau lembaga produksi media yang bersifat swasta yang memproduksi media
dan menjual ke umum untuk memperoleh profit atau keuntungan. Daapat juga bahan
belajar diperoleh dari hibah (pemberian/sumbangan) dari individu atau lembaga-lembaga
yang berminat membantu lembaga pendidikan dengan menyerahkan secara uma-Cuma
bahan belajar yang bermanfaat untuk penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di
lembaga pendidikan tersebut.
Kegiatan produksi (pengembangan)
media pembelajaran
Kegiatan produksi amat penting dan sangat diperlukan dilakukan oleh Pusat Sumber
Belajar karena seperti telah dijelaskan di atas Pusat Sumber Belajar harus
mempunyai koleksi bahan/media pembelajaran yang memadai untuk menunjang
kegiatan diklat yang dilaksanakan, baik berupa bahan cetak maupun non cetak
seperti bahan video, bahan audio, bahan belajar berbantuan computer, dan
sebagainya.
. Untuk
itu PSB memerlukan sarana produksi seperti alat-alat grafis (misalnya berbagai
jenis alat menulis/lettering guide, alat laminating, heat
mounting press, dll, alat fotografi, audiorecording, videorecording,
dsb). Tentu saja sarana produksi yang akan di-install di PSB tergantung pada
banyak factor, termasuk jenis media pembelajaran yang akan dikembangkan
(diproduksi) dan jumlah dana yang tersedia.
Kegiatan
pelayanan media pembelajaran
Kegiatan pelayanan adalah fungsi yang langsung berhubungan dengan kegiatan
pembelajaran yang dilaksanakan oleh Pusat Sumber Belajar karena keberadaan PSB
dengan semua personel dan sarana serta peralatannya adalah dimaksudkan untuk
memberikan pelayanan berupa pemanfaatan berbagai jenis bahan dan media belajar
untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.
Untuk memudahkan pelaksanaan
sirkulasi pelayanan bahan dan media belajar yang diperlukan dalam kegiatan
pembelajaran tertentu, perlu mengklasifikasi bahan-bahan yang sudah berhasil
diproduksi dan kemudian memberikan “entry number” untuk setiap bahan
yang disimpan. Kita dapat menggunakan klasifikasi Desimal Dewey (DDC atau
Dewey Decimal Classification) sebagai yang digunakan untuk mengklasifikasi
buku-buku yang ada di perpustakaan.
Kegiatan pelatihan media pembelajaran.
Fungsi pelatihan adalah fungsi
keempat Pusat Sumber Belajar yang ditujukan untuk membantu pihak lain di luar sekolah/madrasah
sendiri yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan dalam memproduksi dan
mengembangkan bahan belajar./ media pembelajaran. Fungsi ini tentu saja baru
dapat dikerjakan bila PSB sudah bertumbuh dan berkembang sedemikian rupa
sehingga memiliki SDM yang memadai dalam produksi dan pengembangan media
pembelajaran serta peralatan dan sarana yang memadai untuk mendukung kegiatan
produksi dan pengembangan berbagai media pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar