Kegiatan PSB


     Kegiatan Pengelolaan Pusat Sumber Belajar

Pengelolaan Pusat Sumber Belajar adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pengembangan/produksi, pemanfaatan sumber belajar (terutama bahan dan alat) untuk kegiatan pendidikan dan pembeljaran. Kegiatan pengelolaan sumber belajar tersebut dilaksanakan oleh suatu bagian dalam lembaga pendidikan / sekolah yang disebut Pusat Sumber Belajar. Kegiatan Pusat Sumber Belajar yang perlu dikelola dalam menunjang kegiatan pembelajaran adalah:

Kegiatan pengadaan bahan belajar

Kegiatan pengadaan adalah upaya untuk memperoleh bahan belajar, berupa bahan cetakan (buku, modul). bahan audio (kaset audio, CD, tape, dan lain-lain), bahan video (kaset video, VCD) yang dapat digunakan untuk pembelajaran. Bahan-bahan tersebut dapat dibeli di toko buku atau lembaga produksi media yang bersifat swasta yang memproduksi media dan menjual ke umum untuk memperoleh profit atau keuntungan. Daapat juga bahan belajar diperoleh dari hibah (pemberian/sumbangan) dari individu atau lembaga-lembaga yang berminat membantu lembaga pendidikan dengan menyerahkan secara uma-Cuma bahan belajar yang bermanfaat untuk penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di lembaga pendidikan tersebut.

 Kegiatan produksi (pengembangan) media pembelajaran

Kegiatan produksi amat penting dan sangat diperlukan dilakukan oleh Pusat Sumber Belajar karena seperti telah dijelaskan di atas Pusat Sumber Belajar harus mempunyai koleksi bahan/media pembelajaran yang memadai untuk menunjang kegiatan diklat yang dilaksanakan, baik berupa bahan cetak maupun non cetak seperti bahan video, bahan audio, bahan belajar berbantuan computer, dan sebagainya.
.                       Untuk itu PSB memerlukan sarana produksi seperti alat-alat grafis (misalnya berbagai jenis alat menulis/lettering guide, alat laminating, heat mounting press, dll, alat fotografi, audiorecording, videorecording, dsb). Tentu saja sarana produksi yang akan di-install di PSB tergantung pada banyak factor, termasuk jenis media pembelajaran yang akan dikembangkan (diproduksi) dan jumlah dana yang tersedia.

            Kegiatan pelayanan media pembelajaran

Kegiatan pelayanan adalah fungsi yang langsung berhubungan dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh Pusat Sumber Belajar karena keberadaan PSB dengan semua personel dan sarana serta peralatannya adalah dimaksudkan untuk memberikan pelayanan berupa pemanfaatan berbagai jenis bahan dan media belajar untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.
Untuk memudahkan pelaksanaan sirkulasi pelayanan bahan dan media belajar yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran tertentu, perlu mengklasifikasi bahan-bahan yang sudah berhasil diproduksi dan kemudian memberikan “entry number” untuk setiap bahan yang disimpan. Kita dapat menggunakan klasifikasi Desimal Dewey (DDC atau Dewey Decimal Classification) sebagai yang digunakan untuk mengklasifikasi buku-buku yang ada di perpustakaan. 

Kegiatan pelatihan media pembelajaran.

Fungsi pelatihan adalah fungsi keempat Pusat Sumber Belajar yang ditujukan untuk membantu pihak lain di luar sekolah/madrasah sendiri yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan dalam memproduksi dan mengembangkan bahan belajar./ media pembelajaran. Fungsi ini tentu saja baru dapat dikerjakan bila PSB sudah bertumbuh dan berkembang sedemikian rupa sehingga memiliki SDM yang memadai dalam produksi dan pengembangan media pembelajaran serta peralatan dan sarana yang memadai untuk mendukung kegiatan produksi dan pengembangan berbagai media pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar